NEW UPDATE

Keuntungan Orang Berzakat

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, Rabb semesta alam.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

“Sesungguhnya beruntunglah orang−orang yang beriman, yaitu orang−orang yang khusyu’ dalam shalatnya dan orang−orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang−orang yang menunaikan zakat.” (QS. Al Mu’minun (23): 1−4).

Lebih tegas lagi, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kesempurnaan Islam kalian adalah bila kalian menunaikan zakat bagi harta kalian.” (HR. Imam Bazzar).

Selain itu zakat juga akan membiasakan jiwa manusia mampu melepaskan diri dari jeratan hawa nafsu dan sifat kikir, disebabkan cinta buta kepada harta. Dengan menunaikan zakat kekayaan berarti seorang mu’min berhasil mengatasi dan menghinakan kencenderungan hawa nafsunya, lalu meringankan tangannya mengeluarkan infaq fii sabilillah.

Orang−orang yang tak mampu melakukan hal tersebut, disebut sebagai ‘abdul maal atau hamba harta. Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba sutera”. (Muttafaq ‘alaih).

Bila jiwa telah dibersihkan dari kecenderungan yang berlebihan terhadap harta, maka seseorang akan dapat menghirup kehidupan dengan penuh ketenangan, dan menyerahkan ketaatannya secara mutlak kepada Allah SWT. Mereka adalah orang−orang yang mendapat anugerah Allah berupa dilenyapkannya rasa khawatir dan dihilangkannya rasa sedih, sebagaimana diungkapkan di dalam Al−Qur’an,

“Orang−orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut−nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan orang yang menerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati“. (QS. Al−Baqarah: 262)

Zakat, selain diwajibkan atas harta yang dapat terlihat, dan bisa diketahui serta dihitung oleh selain pemilik harta, juga wajib ditunaikan atas harta tersembunyi. Artinya yang tak dapat diketahui dan terhitung, kecuali pemiliknya. Karena itu mungkin saja bagi orang−orang yang lemah imannya akan menyembunyikan atau menutupi sebagian harta yang mereka miliki, hingga tidak terhitung zakatnya.

Namun, bagi seorang muslim yang bertaqwa, yang keimanannya mengakar dalam jiwa, akan menyadari betapa Allah SWT, Yang Maha Mengetahui pengkhianatan mata dan Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati, akan tetap berlaku benar.

Meski tanpa adanya pengawasan secara zahir, ia senantiasa merasa bahwa dirinya dan seluruh yang ia miliki tak mungkin luput dari pengetahuan Allah SWT.

Mazz adeeth minta maaf apabila terdapat kekurangan dalam penulisan ini, karena dangkalnya pengetahuan dalam mendalami Islam sebagai agama yang dicintai. Semua hanya berpulang kepada niat baik dan didasari hati yang ikhlas, tulus, serta niat berbagi.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Smoga bermanfaat.
Amieeeen,.61x.

وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات


Mazz Adeeth ألفقير إلل


CIREBON, Minggu 13 September 2009.